PENETAPANAPBDES 2026
Pemerintah Desa Popoh Kecamatan Wonoayu Kabupaten Sidoarjo secara resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa APBDes Tahun Anggaran 2026.
APBDes 2026 disusun sebagai pedoman utama pelaksanaan kegiatan pemerintahan pembangunan pembinaan kemasyarakatan serta pemberdayaan masyarakat desa selama satu tahun ke depan. Proses penyusunannya dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa perangkat desa lembaga kemasyarakatan tokoh masyarakat dan perwakilan warga. Hal ini bertujuan agar anggaran yang ditetapkan benar benar mencerminkan aspirasi dan kepentingan masyarakat Desa Popoh.
Belanja desa pada APBDes 2026 diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat. Pemerintah Desa Semambung memprioritaskan pembangunan infrastruktur lingkungan seperti perbaikan jalan desa saluran drainase dan sarana pendukung ketahanan pangan.
Bidang pemerintahan desa tetap mendapatkan porsi anggaran yang memadai untuk mendukung kelancaran administrasi dan pelayanan kepada warga. Sementara itu bidang pembinaan kemasyarakatan diarahkan pada kegiatan yang memperkuat ketertiban keamanan serta kehidupan sosial yang harmonis.
Dengan ditetapkannya APBDes 2026 Pemerintah Desa Semambung berharap seluruh program dan kegiatan yang direncanakan dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (bap)